# Puncak Cemara

Kebakaran Ladang di Kawasan Puncak Cemara, Polsek Barangin Bersama Instansi Terkait Turun Langsung Lakukan Pemadaman/Doc.polres sawahlunto

Kebakaran Ladang di Kawasan Puncak Cemara, Polsek Barangin Bersama Instansi Terkait Turun Langsung Lakukan Pemadaman

Nusantara

20 Sep 2023
SAWAHLUNTO, Nusantaramedia.co.id - Kapolsek Barangin, Polres Sawahlunto, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Joni Indra, S.H. beserta personil Polsek Barangin telah mengambil tindakan cepat untuk memadamkan kebakaran yang melanda ladang atau kebun milik warga setempat, yaitu an. Novrianto Pgl. Boyok. Kejadian ini terjadi di Kawasan Puncak Cemara, Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto pada pagi hari Rabu, (20/09/2023). Lokasi titik api terletak sekitar 1 kilometer dari jalan utama Kawasan Puncak Cemara (Cemara 2), dengan ketinggian sekitar 100 meter di atas permukaan jalan utama. Areal yang terbakar mencapai sekitar 50 meter persegi. Kapolres Sawahlunto, Akbp Purwanto Hari Subekti, S.Sos, menyampaikan bahwa mereka mendapat informasi dari masyarakat setempat mengenai kebakaran lahan ladang atau kebun yang dimanfaatkan oleh warga untuk berkebun. Sebagai respons cepat, Iptu Joni Indra bersama dengan anggota Polsek Barangin dan instansi terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas BPBD Kota Sawahlunto segera menuju lokasi kebakaran. "Sesampai di lokasi, kami menemukan titik api yang masih menyala pada pohon pinus yang tumbang dan beberapa pohon pinus lainnya yang sudah kering. Kami segera melakukan upaya pemadaman dengan alat sederhana, termasuk memukul api dan memotong pohon," ujar Kapolsek. Namun, karena kesulitan dalam pemadaman dengan alat sederhana, mereka segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas BPBD Kota Sawahlunto untuk mendapatkan bantuan agar api tidak merambat ke lokasi lain. Proses pemadaman dilanjutkan dengan menggunakan peralatan pemadaman api milik instansi tersebut dan juga dengan cara manual. Pukul 12.00 WIB, proses pemadaman sementara dihentikan karena cuaca hujan, namun anggota tetap berada di lokasi untuk memantau dan mengantisipasi potensi perluasan api. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sawahlunto. Mereka sedang mencari informasi dari masyarakat sekitar dan pemilik lahan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Barangin menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan atau pembersihan dengan cara membakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Ia juga meminta agar masyarakat segera melaporkan jika melihat titik api kepada pihak berwenang seperti Bhabinkamtibmas, pemerintahan kelurahan atau desa setempat, Dinas Pemadam Kebakaran, atau Dinas BPBD Kota Sawahlunto, untuk memastikan tindakan cepat dalam pemadaman api. Berita ini mencerminkan langkah proaktif dari pihak berwenang dan masyarakat dalam mengatasi situasi darurat kebakaran lahan, serta menekankan pentingnya pencegahan kebakaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia. (Edo Putra)