# Bareskrim Polri

 Artis Wulan Guritno Diperiksa oleh Bareskrim Polri Terkait Dugaan Promosi Situs Judi Online/Doc.@wulanguritno

Artis Wulan Guritno Diperiksa oleh Bareskrim Polri Terkait Dugaan Promosi Situs Judi Online

Selebriti

14 Sep 2023
Nusantaramedia.co.id - Artis terkenal Wulan Guritno akhirnya memenuhi panggilan dari tim penyelidik Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan promosi situs judi online. Wulan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi guna dimintai klarifikasinya terkait perannya dalam video promosi tersebut. Kamis (14/09/2023). Dikutip dari kumparan Wulan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.40 WIB hari ini, didampingi oleh kuasa hukumnya. Kedatangannya menarik perhatian media yang telah menunggu di luar gedung Bareskrim. Meskipun banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media, Wulan memilih untuk berlalu tanpa memberikan tanggapan apapun. "Nanti-nanti ya," kata Wulan kepada awak media, sambil terus melangkah menuju gedung Bareskrim Polri. Pemanggilan terhadap Wulan sebenarnya sudah dilakukan pada Kamis (7/9) lalu, namun pada saat itu ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit. Brigjen Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Polri, menjelaskan, "Jadi, alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan yang kurang sehat, kemudian penasihat hukumnya mengatakan bahwa ia akan hadir minggu depan." Dugaan promosi situs judi online ini muncul berdasarkan video yang dibuat oleh Wulan pada tahun 2020. Video tersebut memperlihatkan Wulan Guritno mempromosikan situs judi online yang dikenal dengan nama Sakti123. Dalam video tersebut, Wulan menyatakan bahwa situs tersebut merupakan laman game online yang bersertifikat. Hingga saat ini, situs judi yang dipromosikan oleh Wulan masih aktif. Tim penyelidik Bareskrim Polri akan mengklarifikasi peran Wulan Guritno dalam video tersebut dan apakah tindakan tersebut melanggar hukum. Penyelidikan ini masih dalam tahap awal, dan masyarakat menunggu hasil resmi dari Bareskrim Polri terkait kasus ini. (Raffa Ramadhan)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra saat Liburan di Bali/Doc.tangkapan layar youtube bisnis.com

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra saat Liburan di Bali

Hukum & Kriminal

09 Sep 2023
Nusantaramedia.co.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengumumkan penangkapan Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, Penangkapan terjadi di Bali saat Dito sedang berlibur.  Jumat (08/09/2023) Menurut Djuhandani, Dito Mahendra ditangkap tanpa perlawanan dan senjata api ilegal berhasil diamankan dari tangan Dito. Direktur Bareskrim Polri ini juga menyatakan bahwa penangkapan tersebut adalah hasil dari upaya penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito. Sebelum penangkapan ini, Bareskrim Polri telah menjadikan Dito Sampurno alias Dito Mahendra sebagai buron dan telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas namanya. Dito dijerat dengan dugaan pelanggaran tindak pidana kepemilikan senjata ilegal sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Sebanyak sembilan senjata api ilegal berhasil diamankan dalam kasus ini, termasuk pistol Glock 17, revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, dan senapan angin Walther. Dito Mahendra akan menghadapi proses hukum selanjutnya terkait kasus ini. (Efrian Pratama)