# Kejari Pasaman

Awalnya Di Undang Sebagai Saksi, Akhirnya SY di Tetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Baznas

Mantan Ketua BAZNAS Pasaman Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Hukum & Kriminal

08 Sep 2023
Awalnya SY diundang ke kejaksan Negeri Pasaman sebagai saksi, setelah menjalani penyidikan lebih kurang selama 4 (Empat) jam, SY ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pasaman.
Hampir 20 Tahun DPO, Kejaksaan Negeri Pasaman Berhasil Esekusi Terpidana Kasus Korupsi

Hampir 20 Tahun DPO, Kejaksaan Negeri Pasaman Berhasil Esekusi Terpidana Kasus Korupsi

Hukum & Kriminal

31 Agu 2023
PASAMAN, Nusantaramedia.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman adakan Perss Relaes tentang Tindakan Hukum yang informasi dari tim Pidsus dan intel tentang DPO yang hampir 20 tahun tidak ditemukan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman berhasil mengeksekusi terpidana kasus korupsi ALB.Kejari Pasaman Zulfahmi Fitri, SH. MH Menyampaikan, ALB merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi tahun 1998, saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pasaman di Kinali sejak tahun 1991 sampai 1998.“Sebagai kepala SKB, yang bersangkutan tidak melaksanakan pengelolaan anggaran sebagaimana mestinya dan telah menyalahgunakan kewenangannya dalam melaksanakan pengelolan anggaran kantor non belanja pegawai,” ucap Fitri Zulfahmi dalam press realese, Rabu (30/08/2023).Saat perkara ini ditindak lanjuti Kejari Lubuksikaping pada tahun 1998 lalu,terpidana berhasil diamankan pada tanggal 29 Agustus 2023 sekitar pukul 18.50 WIB. Terpidana juga pernah ditahan di tahun 2000, namun ditangguhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Lubuksikaping.“Pada tahun 2005, Kejaksaan Negeri Pasaman menerima putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa yang bersangkutan, terbukti bersalah melakukan tindak pidana, sejak  pihak kejaksaan menerima putusan, yang bersangkutan tidak ditemui di alamatnya sebagaimana dalam berkas perkara,” katanyaTerpidana ALB sudah masuk DPO sejak tahun 2005 dan berdasarkan pencarian yang dilakukan Intelijen Kejaksaan Negeri Pasaman, terpidana akhirnya ditemukan dan dilakukan eksekusi di lembaga permasyarakatan kelas II A Muaro Padang di Padang. Tutup Fitri Zulfahmi, SH.MH
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman  Fitri Zulfahmi didampingi Dandim 032 Pasaman Putra Negara, Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, Sekda Pasaman Mara Ondak, Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, dan Kepala Dinas Kesehatan Desrizal  di Kejaksaan Negri Lubuk Sikaping, melakukan pemusnahan barang bukti. Rabu, ( 22/02/23 ).

Kejari Pasaman Adakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Peristiwa

22 Feb 2023
Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara periode 2022 - 2023 sebanyak 8 perkara. Bagi narkotika Ganja dimusnahkan dengan cara di bakar dan narkotika jenis sabu di blender dan barang bukti lainnya dibakar
Perumda Air Minum Tirta Saiyo Kabupaten Pasaman bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman  terus meningkatkan sinergitas. Hal itu terlihat melalui MoU yang ditandatangani di aula Kejari, Kamis (2/2/2023).

Perumda Tirta Saiyo MoU Dengan Kejari Pasaman, dan Berjanji Akan Meningkatkan Pelayanan

Nusantara

02 Feb 2023
Ke depan, pihaknya akan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Pasaman terutama masalah ketersediaan air bersih. 
Kanit Satreskrim  Polres Pasaman datangi Kejaksaan Negeri Pasaman dalam rangka penyerahan tersangka pidana dan barang bukti. Selasa, ( 20/12/22 ).

Polres Pasaman Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Pasaman

Peristiwa

20 Des 2022
Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pasaman oleh Kanit I Aipda Hairul Saleh, SH.MH dan Aipda Muhammad Faisal, Briptu Dollyanda Pariz, Briptu Rahmi Permata Sari SH dan Bripda Nanang Afriman.