Pasaman, Nusantaramedia.co.id - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kampanye dan Dana Kampanye, di Aula Arumas Hotel Sari Rasa, Minggu, (19/11/2023).Rakor dihadiri oleh, Komisioner KPU Pasaman,kejari Pasaman yang diwakili Kasi Pidum Ilza Putra Zulfa, SH, Polres Pasaman yang diwakili, Bawaslu Pasaman, Pimpinan Partai Politik, Kesbang Pol, Satpol PP, serta stakeholder terkait.Ketua KPU Pasaman Taufiq, S.Si dalam sambutannya mengatakan, bahwa tujuan di laksanaannya kegiatan ini, agar peserta Pemilu dapat lebih memahami aturan terkait pelaksanaan kampanye maupun dana kampanye sehingga kegiatan yang dilakukan oleh peserta Pemilu dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 dan 18 tahun 2023, tentang kampanye pemilu dan dana kampanye pemilu.